6 Cara Daftar UKM Online di Indonesia: Langkah Awal Bisnis

Membuka usaha kecil menengah (UKM) telah menjadi pilihan yang populer di Indonesia.

Terutama, dalam era digital saat ini, banyak pemilik usaha UKM mencari cara untuk mendaftar dan mempromosikan bisnis mereka secara online.

Artikel ini akan memberikan panduan langkah demi langkah tentang cara daftar UKM online di Indonesia, sehingga kamu dapat memperluas jangkauan bisnismu dan menjangkau lebih banyak pelanggan potensial.

Pengertian UKM

apa itu stock opname - desty media

Sebelum bahas cara daftar UKM online, kita bahas dulu tentang UKM.

UKM (Usaha Kecil Menengah) adalah sektor usaha yang terdiri dari perusahaan-perusahaan yang memiliki skala lebih kecil dibandingkan dengan perusahaan besar atau korporasi.

Pengertian UKM sering kali bervariasi antara negara-negara, tetapi pada umumnya, UKM adalah bisnis yang memiliki kriteria tertentu terkait dengan jumlah karyawan, omzet, atau aset.

Di Indonesia, UKM didefinisikan oleh Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sebagai berikut:

  1. Usaha Mikro (UM): Usaha dengan total aset hingga Rp 50 juta atau total omzet hingga Rp 300 juta.
  2. Usaha Kecil (UK): Usaha dengan total aset lebih dari Rp 50 juta hingga Rp 500 juta atau total omzet lebih dari Rp 300 juta hingga Rp 2,5 miliar.
  3. Usaha Menengah (UM): Usaha dengan total aset lebih dari Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar atau total omzet lebih dari Rp 2,5 miliar hingga Rp 50 miliar.

Kriteria tersebut dapat bervariasi sesuai dengan regulasi di berbagai negara.

UKM biasanya memiliki karakteristik seperti kepemilikan independen, manajemen yang terbatas, jumlah karyawan yang relatif kecil, dan kapasitas produksi yang terbatas.

UKM memainkan peran penting dalam ekonomi suatu negara.

Mereka berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan distribusi pendapatan.

Selain itu, UKM seringkali menjadi sumber inovasi, mempromosikan kewirausahaan, dan mendukung perkembangan komunitas lokal.

UKM dapat beroperasi di berbagai sektor ekonomi, termasuk manufaktur, jasa, pertanian, teknologi, perdagangan, dan banyak lagi.

Mereka juga dapat berperan dalam memasok barang dan layanan kepada perusahaan-perusahaan besar dalam rantai pasokan global.

Oleh karena itu, UKM memegang peranan strategis dalam ekosistem bisnis suatu negara.

Jenis-jenis UKM

business to business atau b2b ramayana adalah bisnis yang mulai dilirik banyak orang - desty media (1)

Jenis-jenis UKM (Usaha Kecil Menengah) sangat beragam dan mencakup berbagai sektor industri.

UKM memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara karena mereka seringkali menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

Berikut adalah beberapa jenis UKM yang umum di Indonesia:

  1. UKM Manufaktur: UKM di sektor manufaktur termasuk yang memproduksi barang-barang fisik seperti pakaian, makanan, kerajinan tangan, perabotan, dan sebagainya.
  2. UKM Jasa: UKM yang bergerak di sektor jasa mencakup berbagai bidang seperti konsultan, penerbitan, pariwisata, perbankan, dan asuransi.
  3. UKM Pertanian: UKM di sektor pertanian melibatkan usaha-usaha yang terkait dengan produksi pertanian seperti perkebunan, peternakan, dan perikanan.
  4. UKM Perdagangan: UKM di sektor perdagangan meliputi bisnis ritel, grosir, dan distributor barang-barang konsumen.
  5. UKM Teknologi: UKM di sektor teknologi mencakup perusahaan-perusahaan yang berfokus pada pengembangan dan penerapan teknologi informasi, perangkat lunak, dan perangkat keras.
  6. UKM Kuliner: UKM di sektor kuliner termasuk bisnis restoran, kafe, warung makan, serta produsen makanan dan minuman.
  7. UKM Fashion: UKM di bidang fashion mencakup produsen pakaian, aksesoris, dan perhiasan.
  8. UKM Kreatif: UKM kreatif melibatkan usaha di bidang desain, seni, hiburan, dan industri kreatif lainnya seperti periklanan, desain grafis, dan film.
  9. UKM Lingkungan: UKM yang berfokus pada produk dan layanan ramah lingkungan, termasuk pengolahan limbah, energi terbarukan, dan produk-produk hijau.
  10. UKM Pariwisata: UKM di sektor pariwisata mencakup bisnis-bisnis yang berhubungan dengan perhotelan, agen perjalanan, dan atraksi wisata.
  11. UKM Kesehatan: UKM di sektor kesehatan termasuk praktik dokter, apotek, serta produsen peralatan medis dan farmasi.
  12. UKM Konstruksi: UKM di bidang konstruksi melibatkan kontraktor, tukang, arsitek, dan perusahaan material konstruksi.
  13. UKM Keuangan: UKM keuangan mencakup usaha-usaha seperti lembaga keuangan mikro, agen asuransi, dan perusahaan manajemen keuangan.
  14. UKM Otomotif: UKM otomotif melibatkan bisnis yang terkait dengan industri otomotif seperti bengkel, dealer mobil, dan produsen suku cadang.
  15. UKM E-Commerce: UKM yang menjalankan bisnis online, menjual produk dan layanan melalui platform e-commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Shopee, dan Lazada.
  16. UKM Pendidikan: UKM di sektor pendidikan mencakup les privat, pusat kursus, dan lembaga pelatihan.
  17. UKM Transportasi: UKM di sektor transportasi termasuk usaha angkutan barang, penyewaan kendaraan, dan jasa logistik.

Penting untuk diingat bahwa UKM dapat beroperasi dalam lebih dari satu sektor, dan bisnis mereka bisa beragam.

Seiring dengan perkembangan teknologi dan tren pasar, jenis UKM juga terus berkembang.

Keberagaman inilah yang membuat UKM menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yang signifikan di Indonesia.

Di bawah ini kita akan bahas lebih lanjut tentang cara daftar UKM online di Indonesia.

Langkah Daftar UKM Online di Indonesia

bundle adalah - desty media

1. Persiapan Awal

Cara daftar UKM online di Indonesia yang pertama adalah melakukan persiapan.

Sebelum mendaftarkan UKM-mu secara online, ada beberapa langkah persiapan yang perlu kamu lakukan:

  • Bisnis Plan: Rencanakan bisnismu dengan baik. Tentukan produk atau layanan yang akan kamu tawarkan, sasaran pasar, dan strategi pemasaran.
  • Legalitas: Pastikan bisnismu memiliki izin usaha yang diperlukan. UKM yang sah lebih mudah untuk didaftarkan secara online.
  • Kesiapan Produk atau Layanan: Pastikan produk atau layanan yang akan kamu tawarkan dalam kondisi siap jual. Buat katalog produk atau daftar layanan yang akan ditampilkan di platform online-mu.

2. Pilih Platform E-Commerce

Setelah kamu mempersiapkan bisnismu, langkah berikutnya adalah memilih platform e-commerce yang sesuai.

Ada beberapa platform yang dapat kamu gunakan di Indonesia, seperti:

  • Tokopedia: Salah satu platform e-commerce terbesar di Indonesia yang menyediakan berbagai fitur untuk UKM.
  • Bukalapak: Platform ini juga populer di kalangan UKM dengan berbagai kategori produk.
  • Shopee: Shopee memiliki banyak fitur yang mendukung UKM, termasuk fitur pembayaran yang mudah.
  • Lazada: Lazada adalah platform yang lebih besar dengan jangkauan internasional.
  • Desty: Desty adalah platform yang memungkinkan pebisnis online membuka website sendiri dan mengatur semua marketplace lewat satu platform.

3. Mendaftar di Platform E-Commerce

Cara daftar UKM online di Indonesia yang berikutnya mendaftar di e-commerce.

Setelah memilih platform e-commerce yang sesuai, kamu perlu mendaftarkan bisnismu di sana.

Proses pendaftaran umumnya melibatkan langkah-langkah berikut:

  • Akun: Buat akun di platform e-commerce yang kamu pilih. Pastikan untuk memilih opsi “Penjual” atau “Mendaftar sebagai Penjual.”
  • Data Bisnis: Isi data bisnis seperti nama bisnis, alamat, nomor telepon, dan lainnya sesuai permintaan platform.
  • Verifikasi: Platform mungkin meminta dokumen verifikasi, seperti KTP pemilik bisnis, izin usaha, atau dokumen lainnya.
  • Katalog Produk: Unggah gambar dan deskripsi produk atau layanan yang kamu tawarkan.

4. Atur Toko Online-mu

Setelah mendaftar, langkah selanjutnya adalah mengatur toko online-mu.

Beberapa hal yang perlu kamu lakukan termasuk:

  • Mengatur Harga: Tetapkan harga produk atau layananmu dengan bijak. Pastikan kamu memperhitungkan biaya operasional dan keuntungan.
  • Menyusun Katalog: Tampilkan produk atau layanan-mu dengan baik dalam katalog. Gunakan foto berkualitas dan deskripsi yang menjelaskan produk dengan jelas.
  • Pengiriman: Atur opsi pengiriman dan tentukan wilayah yang dapat kamu jangkau.
  • Metode Pembayaran: Pilih metode pembayaran yang kamu dukung. Pastikan untuk memberikan opsi yang nyaman bagi pelanggan.

5. Promosikan Bisnismu

Mendaftarkan UKM online hanyalah langkah awal. Agar bisnismu sukses, kamu perlu mempromosikannya.

Beberapa strategi promosi termasuk:

  • Sosial Media: Manfaatkan platform media sosial untuk mempromosikan produkmu. Kamu bisa membuat iklan dan berinteraksi dengan pelanggan potensial.
  • Iklan Online: Gunakan iklan online seperti Google Ads atau iklan Facebook untuk meningkatkan jangkauan bisnismu.
  • SEO: Pelajari tentang optimisasi mesin pencari (SEO) untuk meningkatkan peringkat toko online-mu di hasil pencarian.
  • Konten Berkualitas: Buat konten berkualitas tentang produk atau layanan-mu di toko online-mu.

6. Kelola Bisnismu

Cara daftar UKM online di Indonesia yang terakhir adalah mengelola bisnis.

Penting untuk terus mengelola bisnismu online-mu. Beberapa hal yang perlu diperhatikan termasuk:

  • Stok: Pastikan kamu memiliki stok yang cukup untuk memenuhi permintaan pelanggan.
  • Pelayanan Pelanggan: Tanggapi pertanyaan dan masukan pelanggan dengan cepat dan profesional.
  • Evaluasi: Selalu evaluasi kinerja bisnismu dan lakukan perubahan yang diperlukan.
  • Keuangan: Kelola keuangan bisnismu dengan baik, termasuk perpajakan dan pembukuan.

Cara Daftar UKM Online di BKPM

reseller adalah - media desty

Jika kamu berencana untuk mendaftarkan UKM secara online, berikut adalah panduan cara daftar UKM online di BKPM.

Kamu dapat mengakses layanan pendaftaran ini melalui situs Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Indonesia.

Simak langkah-langkahnya di bawah ini:

1. Kunjungi Situs Resmi BKPM

Cara daftar UKM online di BKPM yang pertama adalah masuk ke situsnya.

Langkah pertama adalah mengunjungi situs resmi BKPM, yang dapat diakses melalui link https://oss.go.id.

Ini adalah pintu masuk untuk mendaftarkan UKM secara online.

2. Buat Akun dan Login

Setelah tiba di situs BKPM, buat akun pengguna dengan mengikuti petunjuk yang ada.

Setelah berhasil membuat akun, login menggunakan kredensial yang telah kamu daftarkan.

3. Mulai Proses Pendaftaran

Cara daftar UKM online di BKPM selanjutnya adalah mulai proses pendaftaran.

Setelah berhasil login, klik opsi “Perizinan Berusaha”.

Ini akan membawamu ke berbagai jenis izin usaha yang tersedia.

4. Pilih Jenis UKM

Selanjutnya, kamu akan diminta untuk memilih jenis UKM yang akan didaftarkan.

Ada beberapa pilihan yang bisa kamu pilih sesuai dengan kriteria usahamu:

  1. Pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) Perseorangan Mikro, jika usahamu merupakan usaha perseorangan dengan skala mikro.
  2. Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil, jika usahamu merupakan usaha perseorangan dengan skala kecil.

5. Isi Data yang Diperlukan

Setelah memilih jenis UKM, kamu akan diminta untuk mengisi data yang diperlukan untuk pendaftaran.

Pastikan semua informasi yang kamu berikan akurat dan sesuai dengan jenis usahamu.

6. Peroleh NIB dan Izin Usaha

Cara daftar UKM online di BKPM yang terakhir adalah memproses NIB dan izin usaha.

Setelah melengkapi proses pendaftaran, kamu akan memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin usaha yang diperlukan untuk menjalankan UKM secara legal.

Proses pendaftaran UKM online melalui BKPM adalah cara yang efisien dan efektif untuk memulai usahamu.

Ini juga memastikan bahwa UKM kamu akan beroperasi sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

Jangan lupa selalu memeriksa persyaratan dan petunjuk terbaru yang diberikan oleh BKPM untuk memastikan proses pendaftaran berjalan lancar.

Selamat memulai perjalanan bisnis UKM kamu.

***

Itulah cara daftar UKM online di Indonesia.

Mendaftarkan UKM online di Indonesia adalah langkah yang dapat membantu bisnismu tumbuh dan mencapai lebih banyak pelanggan.

Dengan persiapan yang baik, pemilihan platform e-commerce yang sesuai, dan strategi promosi yang efektif, bisnismu dapat berkembang secara signifikan.

Ingatlah untuk selalu mengelola bisnismu dengan baik agar tetap kompetitif dan sukses di dunia bisnis online.


Jika kamu tertarik untuk membaca lebih banyak tips, informasi, dan tren seputar dunia bisnis digital dan e-commerce, jangan lupa untuk mengunjungi Desty Media. Follow juga media sosial desty di Instagram, TikTok, YouTube, dan Twitter.

Ryan Achadiat
Ryan Achadiathttps://desty.page/ryanachadiat/
Memulai karier di dunia konten sebagai wartawan, Ryan banting setir ke dunia konten digital sejak 10 tahun lalu. Sekarang ia fokus mengembangkan konten untuk Desty.
ARTIKEL TERKAIT

TERBARU

Artikel Lainnya

lainnya Dari Penulis